Kamis, 10 April 2008

MURAMNYA PENDIDIKAN DI INDONESIA

Para orang tua, pendidik, dan pengamat pendidikan dihadapkan pada sebuah keluhan yang berkepanjangan mengenai merosotnya kualitas pendidikan, dapat dikatakan manakala pendidikan di tingkat dasar dari segi kualitas anak didiknya menurun, maka hal ini akan sangat berpengaruh pada proses pendidikan selanjutnya yang akan dijalaninya. Dan pendidikan dasar memang memiliki dimensi dan korelasi khusus dalam pembentukan pribadi seseorang sampai ketika ia dewasa bahkan sampai tua.
Dalam kancah dunia pendidikan memang ada beberapa permasalahan yang memang permasalahan itu menjadikan kita selaku masyarakat yang punya hak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan merasa kurang puas terhadap pelayanan pendidikan yang telah diberikan dan lebih – lebih lagi tentang hasil pendidikan yang dapat kita lihat melalui kualitas anak didik kita. Kalau kita lihat biaya pendidikan semakin mahal janji relialisasi pendidikan minimal 20 % menurut konstitusi namun tidak juga diberikan. Dalam kesepakatan pemerintah dan DPR untuk 2007 dana yang dianggarkan untuk sector pendidikan hanya Rp 51,3 triliyun atau 10,3 % dari total APBN, hanya naik sedikit dari tahun 2006 sebesar Rp 36,7 Trilyun atau 9,1 % dari APBN. Sedangkan alokasi anggaran pendidikan dari tahun 2006 sampai 2009 adalah sebesar 210 triliyun sebuah angka yang sedikit bila disbanding dengan komitmen pembayaran utang luar negeri. Alokasi pembayaran hutang yang terdiri dari bunga hutang dalam negeri sebesar Rp 38,84 trilyun, bunga hutang luar negeri Rp 25,14 triliyun dan cicilan pokok hutang luar negeri Rp 46,84 triliyun, hal tersebut artinya pembayaran hutang luar negeri tela menggerogoti 25,10 %dari total belanja Negara yang berjumlah Rp 441,61 trilyun, serta menguras pendapatan Negara sebesar 29,33 %. Dan jika dibandingkan dengan Negara tetangga seperti Malaysia anggarannya jauh di atas Indonesia, di Malaysia anggaran untuk mahasiswa mencapai 114 juta rupiah per mahasiswa per tahun. Dan belum lagi termasuk soal pengembangan sumber daya manusia yang juga membutuhkan biaya pendidikan. Data sensus tahun 2003 menampilkan gambaran bahwa penduduk berusia 10 tahun ke atas terdiri atas 8,5 % tidak masuk SD dan 33 % hanya tamat SD atau penduduk berpendidikan SD ke bawah 64,5 %. Yang bisa menamatkan SMP dan SMA hanya 16,8 %. Dari 42 juta usia belajar, wajib belajar hanya mencapai 32,9 % atau dapat dikatakan 64,5 % gagal. Hal ini mempunyai suatu makna bahwa selama 62 tahun Indonesia merdeka Rakyat Indonesia yang tidak bisa menikmati pendidikan lebih banyak ketimbang yang bisa menikmati pendidikan. Hal ini menandakan bahwa tidak ada perkembangan yang significant, sedangkan di tingkatan perguruan tinggi bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya harus memutar otak dulu karena biaya yang cukup mahal apalagi untuk jurusan elit seperti kedokteran.
Dalam hal infrastruktur fasilitas pendidikan yang ada sangatlah minim, jumlah TK – SD,SMP,SMA dan perguruan tinggi belumlah memenuhi kapasitas peserta didik di Indonesia. Banyak sekolah – sekolah yang ruangannya dipakai secara bergiliran, bahkan pada beberapa daerah ada yang kelas – kelasnya digabung padahal ini sangat tidak efektif untuk proses belajar mengajar. Jadi tidak mengherankan apabila kondisi mengenaskan ini menjadi kehawatiran bagi para guru, murid, dan orang tua murid sehingga sering berbuntut protes terhadap pelayanan pendidikan. Infrastruktur /fasilitas juga terkait dengan fasilitas laboratorium, buku – buku pelajaran, sarana olahraga, sarana kesenian, tempat ibadah, kantin, pusat bahasa, perpustakaan, internet, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk sekolah- sekolah unggulan di Jakarta yang berstatus Internasional mampu menyediakan fasilitas secara lengkap akan tetapi yang menjadi problem adalah hanya bisa diakses oleh orang – orang elit.
Problem yang lainnya yaitu pada wilayah kurikulum, system pendidikan dan pelembagaannya. Semasa orde baru kurikulum pendidikan diarahka untuk kepentingan mendukung mengidiologis penguasa, lembaga pendidikan dikontrol begitu ketatnya oleh pemerintah. Namun dibawah pemerintahan SBY – Jk pendidikan justru diarahkan untuk kepentingan Neoliberalisme. Kurikulum berbasis kompetensipun yang diterapkan belum mengangkat pendidikan menjadi humanism malah aspek kekerasan buah dari hubungan sub-ordinat subjek – objek pernah terjadi seperti kematian siswa akibat penganiayaan oleh gugunya seperti kasus STPDN. Selain itu gaji guru yang sangat minim terutama yang masih dalam proses wiyata bakti alias belum pegawai negeri, gaji yang diberikan belum memenuhi standar hidup lyang layak (untuk memenuhi kebutuhan keluarga) sehingga tidak jarang kita sering melihat guru – guru yang terlibat untuk kerja sampingan ( buka usaha, buka les privat, tukang ojek dll) dan hal ini sangat mengganggu konsentrasinya dalam mengajar. Bagaimanakah upaya pemerintah saat ini? Walaupun sudah ada bantuan dana insentif yang diberikan tapi saya rasa itu masih jauh dari unsure kelayakan apalagi untuk biaya peningkatan skill guru dalam mengajar, hal ini memerlukan biaya yang cukup besar, walaupun sudah ada usaha dari pemerintah untuk menyekolahkan lagi guru demi peningkatan kualitas guru akan tetapi masih dapat dihitung jumlahnya. Kemudian adanya dana biaya operasional pendidikan (BOS)yang kemudian masih banyak diselewengkan oleh pihak sekolah maupun birokrasi Depdiknas. Mestinya dana BOS itu bisa untuk mengurangi beban biaya pendidikan orang tua dalam menyekolahkan anaknya terutama bagi mereka yang tidak mampu membayar sekolah.
Bagaimanakah kita menyikapi realitas pendidikan yang ada di Indonesia saat ini? Tentunya kita sebagai pihak yang berhak memperoleh pendidikan haruslah kritis menyikapi hal ini. Kita harus melakukan pembacaan, pengkajian dan pengkontrolan terhadap wacana pendidikan yang ada di Indonesia dengan harapan pendidikan di Indonesia dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia.